Efektivitas Penyertaan Modal Ratusan Miliar ke BUMD Berau Dipertanyakan Fraksi Golkar

img

Elita Herlina dari Fraksi Golkar, DPRD Berau.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Besarnya dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan daerah melalui skema penyertaan modal kembali menjadi sorotan DPRD Berau.

 

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menilai investasi yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut belum mampu memberikan imbal hasil yang sepadan bagi kas daerah, sehingga pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh perusahaan penerima modal.

 

“Penyertaan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurut kami bukan sekadar bentuk dukungan pemerintah daerah kepada perusahaan daerah, tetapi merupakan investasi yang menggunakan uang masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang ditanamkan harus mampu menghasilkan keuntungan yang dapat kembali menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ujar Elita Herlina.

 

Bahkan tambahnya, hasil evaluasi Fraksi Golkar menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan daerah yang telah menerima suntikan modal dalam jumlah besar justru belum mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap pendapatan daerah.

 

"Sudah seharusnya setiap penyertaan modal harus memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang hingga kini belum mampu memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah," tegasnya.

 

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Batiwakkal, yang sebelumnya bernama PDAM Tirta Segah. Pemerintah daerah Berau telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp171 miliar pada tahun 2020. Namun hingga Tahun Anggaran 2025, perusahaan tersebut disebut belum memberikan kontribusi berupa dividen kepada kas daerah. Bagi Fraksi Golkar, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat besarnya investasi yang telah dikucurkan pemerintah.

 

"Perumda Batiwakkal menerima penyertaan modal sebesar Rp171 miliar pada tahun 2020, namun hingga Tahun Anggaran 2025 pendapatan yang diterima pemerintah daerah masih nihil," terang Elita Herlina.

 

Modal Rp304 Miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Pemerintah Kabupaten Berau telah menanamkan modal sekitar Rp304 miliar  secara bertahap selama periode 2000 hingga 2013. Meski BPD telah memberikan dividen kepada pemerintah daerah, nilai yang diterima pada tahun lalu hanya sekitar Rp11 miliar.

 

“Menurut Fraksi Golkar, angka tersebut masih perlu dievaluasi apabila dibandingkan dengan besarnya investasi yang telah dikeluarkan pemerintah selama lebih dari satu dekade,” terangnya.

 

Begitu juga PT Indo Pusaka Berau yang menerima penyertaan modal sekitar Rp65 miliar  secara bertahap pada periode 2005–2014, hingga Tahun Anggaran 2025 perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Berau.

 

Kondisi serupa juga terjadi pada PT Hutan Sanggam Berau yang memperoleh penyertaan modal sebesar  Rp6 miliar selama 2022–2023. Dari investasi tersebut, perusahaan hanya mampu memberikan kontribusi sekitar Rp27 juta kepada kas daerah.

 

Sementara  PT Bhakti Praja, yang menerima penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada periode 2023–2024, juga disebut belum memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah.

 

“Dari rangkaian data tersebut menjadi dasar Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyertaan modal,” Elita Herlina.

 

Elita Herlina juga mengatakan seharusnya evaluasi tidak hanya menyangkut besaran modal yang telah diberikan, tetapi juga menyentuh tata kelola perusahaan, model bisnis, target kinerja, hingga kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Termasuk penyertaan modal tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan.

 

“Harus ada ukuran keberhasilan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui bahwa uang daerah benar-benar memberikan manfaat," katanya. (sep/FN/advertorial)